0-0x0-0-0#

‎PATI, JurnalJateng.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati berencana melakukan revitalisasi terhadap eks kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berada di Jalan RA Kartini, Kabupaten Pati.

‎Bangunan tersebut nantinya akan ditata dan dikembangkan menjadi museum, sebagai salah satu upaya menghadirkan ruang yang dapat digunakan untuk menyimpan, merawat, sekaligus mengenalkan berbagai nilai sejarah dan perkembangan Kabupaten Pati kepada masyarakat.

‎Pekerjaan revitalisasi tersebut dijadwalkan mulai berjalan dalam waktu dekat. Pemkab Pati melalui DPUTR telah mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan dengan judul “Pembongkaran dan Penataan Kantor Satpol PP.”

‎Tahap awal pekerjaan akan difokuskan pada pembongkaran dan penataan bangunan eks kantor Satpol PP. Selanjutnya, kawasan tersebut akan dipersiapkan sesuai dengan peruntukannya sebagai museum.

‎Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya memberikan fungsi baru terhadap bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai kantor Satpol PP, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya Pemkab Pati dalam memperkuat pelestarian sejarah dan kebudayaan daerah.

‎Keberadaan museum nantinya diharapkan mampu menjadi ruang edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih mengenal perjalanan sejarah serta berbagai potensi budaya yang dimiliki Kabupaten Pati. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *